Pada tugas ilmu budaya dasar kali ini
saya akan membahas mengenai etika menulis di internet. Mengapa kita harus tahu
dan memerlukan etikauntuk menulis di dalam dunia maya? Karena kita sebagai
manusia yang beradab dan bermoral alangkah baiknya jika kita juga memiliki
etika, yang tidak jarang hal tersebut sering di lupakan oleh masyarakat pada
umumnya. Etika dalam bahasa yunani kuno “etikos”,berarti timbul dari kebiasaan
yang merupakan cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar,salah,baik, buruk dan tanggung jawab.
Dalam hal ini etika sangat di perlukan karena dalam
menulis di internet setiap orang dapat mengeluarkan apa saja yang ada dalam
pikirannya. Tidak jarang kita sering mendapati kata-kata yang tidak bermoral di
tuliskan oleh orang yang tidak memiliki etika atau tidak bertanggung jawab hal
tersebut sangat merugikan bagi kita dan orang lain.
Ada beberapa etika yang perlu kita ketahui dalam menulis/memposting tulisan
kita di internet:
- jangan pernah menggunakan kalimat-kalimat yang kasar.
- gunakan kata-kata yang sopan
- tidak mengandung unsur SARA
- jangan mengundang pertengkaran , maksudnya tulisan tersebut bersifat fitnah/tidak benar, sehingga pembaca mempersoalkan tulisan tersebut, dan pembaca bisa saja membawa penulis pada tuntutan hukum
- berbagilah pengetahuan yang berharga
- hindarkan informasi yang bersifat negatif
- tidak melanggar hukum hak cipta
- gunakan kalimat yang sederhana, sehingga pembaca mudah memahami tulisan tersebut
- tulisan berupa fakta bukan bohongan
- berilah informasi yang berguna bagi pembaca
- jangan menggunakan kata yang berulang-ulang
- tidak memanipulasi data
- selalu menyertakan sumber ketika mengambil tuliasan dari web lain.
Sebaiknya yang harus kita lakukan
ketika menulis di internet adalah meningkatkan kewaspadaan kita dan berpedoman
pada etika. Artinya, kita harus memikirkan terlebih dahulu terhadap apa yang
akan kita tulis, apakah akan membawa dampak positif ataupun negatif. Dan, apa
yang kita tulis harus memiliki tujuan yang jelas, agar tidak merugikan diri
sendiri maupun orang lain.
Di Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet
pun sudah di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada
BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua.
Pada era reformasi ini, kita dapat bebas
memberikan pendapat, namun kita tetap harus menyadari pendapat atau pesan yang
akan kita sampaikan dan publikasikan melalui internet, karena semuanya akan
memberikan pengaruh bagi mereka yang membaca tulisan tersebut. Kita mempunyai
kebebasan berpendapat, namun kebebasan tersebut haruslah kebebasan yang
bertanggung jawab. Jadi, pesan apapun yang ingin disampaikan akan mendapatkan
respons dan selama pendapat ataupun pesan tersebut tidak mengandung hal
negatif, namun bermanfaat, kita tidak perlu takut untuk menulis dan
memublikasikannya.
Sebenarnya, tidak ada aturan baku dalam menulis di internet. Namun, alangkah baiknya, kita sebagai manusia, seharusnya dapat menyadari akan perlunya kode etik dalam menulis di internet, agar dapat menghormati dan menghargai satu sama lain.
Sumber:
1. http://riamande7jelita.blogspot.com/2012/10/etika-menulis-di-internet_3.html
2. http://ferdianrikudo.wordpress.com/2012/10/18/etika-menulis-di-internet/
3. http://yanuartotw.wordpress.com/2009/11/03/etika-menulis-di-internet/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar