Jumat, 21 Oktober 2016

BADAN USAHA

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai badan usaha. Mulai dari pengertian badan usaha itu sendiri, macam-macam badan usaha, syarat untuk mendirikan suatu badan usaha hingga contoh badan usaha yang bergerak dibidang informasi.

Pertama saya akan menjelaskan mengenai badan usaha. Badan usaha adalah organisasi yang terdiri atas modal dan tenaga kerja yang memiliki tujuan dalam mencari keuntungan dan memberikan layanan pada masyarakat. Atau definisi lain dari badan usaha yaitu merupakan kesatuan yuridis, teknis dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mencari laba atau keuntungan.

Badan usaha yang ada di Indonesia terdiri dari berbagai macam bentuk, diantaranya yaitu :

1. Koperasi
Merupakan jenis badan usaha yang beranggotakan orang - orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.

2. Perusahaan Perseorangan
Merupakan jenis kegiatan usaha, modal dan manajemenya ditangani oleh satu orang. Orang yang punya usaha tersebut biasanya menjadi manajer atau direktur sendiri, jadi tanggung jawabnya tidak terbatas dan keuntungannya pun untuk diri sendiri.

3. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Merupakan jenis badan usaha dimana seluruh atau sebagian modal dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai yang bekerja di BUMN adalah karyawan BUMN, bukan pegawai negeri. Saat ini sih sudah ada 3 bentuk badan usaha BUMN, yaitu :

a. Perjan
Perjan merupakan salah satu bentuk badan usah yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah. Kemudian perjan fokus melayani masyarakat. Namun karena selalu fokus pada masyarakat dan tanpa adanya pemasukan untuk menanggulangi hal tersebut, maka sudah tidak terapkan lagi.

b. Perum
Perum ibarat perubahan dari Perjan. Sama seperti perjan, namun perum berorientasi pada profit atau mencari keuntungan. Perum dikelola oleh negara dan karyawan berstatus sebagai Pegawai Negeri. Walaupun sudah berusaha mencari keuntungan namun tetap saja merugi, sehingga Negara menjualnya ke publik dan pada akhirnya berganti nama menjadi Perseo.

c. Persero
Persero merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikelola oleh Negara. Tidak seperti Perjan dan Perum. Selain mencari keuntungan, Persero juga mendedikasikan untuk pelayanan masyarakat.

4. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
Merupaka jenis badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan badan hukumnya, BUMS dibedakan menjadi :

a. Firma (Fa)
Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firman berasal dari anggota pendiri. Untuk laba atau keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta sewaktu pendiriannya.

b. CV ( commanditaire vennootschap ) atau Persekutuan Komanditer
Perusahaan Komanditier atau yang biasa disingkat menjadi CV meruapakan perusahaan persekutuan yang didirikan berbadasarkan saling percaya (ciee). Jadi tuh CV merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih para pengusaha yang ingin punya kegiatan usaha namun modal minim. Dalam CV, terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya, kemudian ada salah satu yang menjadi pemberi modal. Dan tanggung jawab sekutu komanditer hanya terbatas pada sejumlah modal yang diberikan. Sehingga ada 2 jenis sekutu :

- Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
- Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.

c. PT ( Perseroan Terbatas )
Merupakan badan hukum perusahaan yang banyak diminati pengusaha. Karena badan hukum ini punya kelebihan  dibanding lainnya, seperti luasnya badan usaha yang bisa dimiliki, bebas dalam pergerakan bidang usaha dan tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya pada modal yang disetorkan.

d. Yayasan
Yayasan merupakan salah satu bentuk - bentuk badan usaha, namun yayasan tidak mencari untung. Jadi lebih ke kepentingan sosial dan berbadan hukum.

Setelah membahas pengertian dan macam-macam badan usaha. Saya akan membahas syarat atau kententuan untuk mendirikan suatu badan usaha yaitu Perseroan Terbatas (PT).

Berikut syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007   
  • Pendiri minimal 2 orang atau lebih (Pasal 7 ayat 1)
  •  Akta notaris yang berbahasa Indonesia
  • Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (Pasal & ayat 2 dan ayat 3)
  • Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (pasal 7 ayat 4)
  • Modal dasar minimal Rp 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (Pasal 32 dan Pasal 33)
  • Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (pasal 92 ayat 3 dan pasal 108 ayat 3)
  • Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA.
Dan salah satu contoh badan usaha yang bergerak dibidang bisnis informatika adalah PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk, biasa disebut Telkom Indonesia atau Telkom saja. Telkom Group adalah satu-satunya BUMN telekomunikasi serta penyelenggara layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia. Telkom Group melayani jutaan pelanggan di seluruh Indonesia dengan rangkaian lengkap layanan telekomunikasi yang mencakup sambungan telepon kabel tidak bergerak dan telepon nirkabel tidak bergerak, komunikasi seluler, layanan jaringan dan interkoneksi serta layanan internet dan komunikasi data. Telkom Group juga menyediakan berbagai layanan di bidang informasi, media dan edutainment, termasuk cloud-based and server-based managed services, layanan e-Payment dan IT enabler, e-Commerce dan layanan portal lainnya. 

Berikut penjelasan portofolio bisnis Telkom: 

Telecommunication
Telekomunikasi merupakan bagian bisnis legacy Telkom. Sebagai ikon bisnis perusahaan, Telkom melayani sambungan telepon kabel tidak bergerak Plain Ordinary Telephone Service (”POTS”), telepon nirkabel tidak bergerak, layanan komunikasi data, broadband, satelit, penyewaan jaringan dan interkoneksi, serta telepon seluler yang dilayani oleh Anak Perusahaan Telkomsel. Layanan telekomunikasi Telkom telah menjangkau beragam segmen pasar mulai dari pelanggan individu sampai dengan Usaha Kecil dan Menengah (“UKM”) serta korporasi.

Information
Layanan informasi merupakan model bisnis yang dikembangkan Telkom dalam ranah New Economy Business (“NEB”). Layanan ini memiliki karakteristik sebagai layanan terintegrasi bagi kemudahan proses kerja dan transaksi yang mencakup Value Added Services (“VAS”) dan Managed Application/IT Outsourcing (“ITO”), e-Payment dan IT enabler Services (“ITeS”). 

Media
Media merupakan salah satu model bisnis Telkom yang dikembangkan sebagai bagian dari NEB. Layanan media ini menawarkan Free To Air (“FTA”) dan Pay TV untuk gaya hidup digital yang modern.

Edutainment
Edutainment menjadi salah satu layanan andalan dalam model bisnis NEB Telkom dengan menargetkan segmen pasar anak muda. Telkom menawarkan beragam layanan di antaranya Ring Back Tone (“RBT”), SMS Content, portal dan lain-lain. 

Services
Services menjadi salah satu model bisnis Telkom yang berorientasi kepada pelanggan. Ini sejalan dengan Customer Portfolio Telkom kepada pelanggan Personal, Consumer/Home, SME, Enterprise, Wholesale, dan Internasional. 

SUMBER :
1.  http://www.eduspensa.com/2015/12/bentuk-bentuk-badan-usaha.html
2.  http://perusahaan.web.id/badan-usaha/pt-badan-usaha/syarat-pendirian-pt/
3.  http://www.telkom.co.id/tentang-telkom 

Selasa, 04 Oktober 2016

BISNIS INFORMATIKA DAN PROFILE PERUSAHAAN YANG BERGERAK DIDALAMNYA

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai bisnis informatika dan salah satu perusahaan yang bergerak di dalam bisnis informatika.

Pertama saya akan membahas pengertian bisnis informatika yang dimulai dari pengertian bisnis itu sendiri. Bisinis adalah suatu organisasi yang menjual jasa atau barang kepada pembeli atau konsumen ataupun bisnis lainnya, untuk memperoleh laba atau keuntungan. Sedangkan informatika adalah suatu seperangkat alat yang membantu kita dalam bekerja dengan informasi dan melakukan tugas – tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi. Dari masing-masing pengertian bisnis dan informatika tersebut, dapat disimpulkan bahwa bisnis informatika adalah suatu kegiatan yang dilakukan individu atau sekelompok orang (organisasi) yang memiliki nilai (value) dengan tujuan mendapatkan keuntungan (profit) yang dilakukan dengan bantuan teknologi informasi.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi maka bisnis informatika pun ikut berkembang. Hal ini disebabkan oleh adanya peluang yang terdapat di dalam suatu teknologi informasi. Menurut pendapat saya semua kegiatan yang melakukan transaksi jual – beli yang ada kaitannya dengan teknologi informasi masuk kedalam bisnis informatika. Contoh, sekarang sudah banyak masyarakat yang melakukan transaksi jual – beli secara online. Jadi kita tidak perlu repot-repot untuk jalan ke mall, ataupun toko – toko untuk mencari barang yang kita inginkan. Cukup dengan modal laptop/pc dan internet, kita bisa mencari semua barang yang diinginkan.

Dan salah satu perusahan yang bergerak dalam bisnis informatika adalah Tiket.com (PT. Global Tiket Network).

Tiket.com adalah sebuah situs booking dan ticketing online, yang memberikan pelayanan reservasi tiket pesawat-pesawat. Sebelumnya, situs yang sudah berjalan sejak November 2011 ini telah melayani pemesanan hotel, tiket nonton film, dan konser. Selain itu, mereka juga memperbarui tampilan portalnya, agar tampilannya lebih atraktif. Meski sudah banyak situs tiket online serupa, Tiket.com tak ingin menjadi “just another online ticket reservation,” tukas Geary Undarsa, Managing Director Tiket.com. Cita-citanya, Tiket.com mau menjadi portal booking dan ticketing yang terintegrasi. Sehingga, kamu tak perlu banyak membuka halaman browser untuk melakukan reservasi tiket perjalanan maupun hiburan. keunikan reservasi tiket pesawat lewat Tiket.com adalah, kamu bisa membooking tiket penerbangan pulang pergi dari dua maskapai berbeda tapi sistem pembayarannya cukup melalui Tiket.com saja. Menariknya lagi, kamu juga bisa sekalian membooking kamar hotel sembari memesan tiket pesawat. Semua biaya atas pesanan kamu itu, cukup dibayarkan lewat Tiket.com.

Cangkupan Wilayah Dan Jumlah Karyawan

Karena tiket.com ini merupakan situs reservasi online, maka untuk cangkupan wilayah tidak terbatas, selama wilayah kamu memiliki akses internet maka kamu bisa melakukan reservasi online di tiket.com. dan untuk jumlah karyawan saat ini tiket.com telah memiliki 80 karyawan.

Profil Perusahaan

SUMBER : 
[1] http://teknologi-sport.blogspot.com/2010/10/pengantar-bisnis-informatika.html
[2] http://www.pcplus.co.id/2012/05/berita-teknologi/pesan-tiket-pesawat-dan-hotel-sekaligus-di-tiket-com/
[3] http://www.tiket.com/career