Sabtu, 31 Mei 2014

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Pada tugas ilmu budaya dasar kali ini saya akan membahas tentang manusia dan kebudayaan yang terdiri dari definisi manusia dan kebudayaan, unsur-unsur manusia dan kebudayaan serta hubungan atau kaitan manusia dengan kebudayaan. 

Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini. Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku.Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan, yaitu kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan  manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya Manusia.

MANUSIA 
Pengertian manusia dari segi sosiologi yaitu manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri. Manusia itu terdiri dari empat unsure yang saling terkait, yaitu :
  • Jasad: yaitu badan kasar manusia yang nampak pada luarnya, dapat diraba, dan difoto, dan menempati ruangdan waktu.
  • Hayat: yaitu mengandung unsure hidup, yang ditandai dengan gerak
  • Ruh: yaitu bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran,suatu kemampuan mencipta yang bersift konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.
  • Nafs: dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentang diri sendiri.
KEBUDAYAAN 
Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Definisi Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain:
  • Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuatan politik.
  • Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi sistem norma,organisasi ekonomi, alat-alat atau lembaga petugas pendidikan dan organisasi kekuatan. 
  • Kluckhohn di dalam karyanya yang berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan, bahwa ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu: Sistem Religi, Sistem Organisasi Kemasyarakatan, Sistem Pengetahuan, Sistem Mata Pencaharian Hidup, Sistem Teknologi dan Peralatan, Bahasa, Kesenian

HUBUNGAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN 
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuia dengannya. Tampak bahwa keduanya akhirnya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan-peraturan kemasyarakatan.pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya harus patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.

Sumber :
1. http://sanusiadam79.wordpress.com/2013/03/14/manusia-dan-kebudayaan/
2. http://rizkiieaburizal.wordpress.com/manusia-dan-kebudayaan/
3. http://parkjiyoung.wordpress.com/2013/01/07/hubungan-manusia-dan-kebudayaan/

Minggu, 20 April 2014

KEBUDAYAAN INDONESIA

Pada tugas ilmu budaya dasar kali ini saya akan membahas tentang kebudayaan di Indonesia antara lain jenis-jenis kebudayaan, perkembangan, faktor-faktor penyebab hilangnya kebudayaan Indonesia serta dampak masuknya budaya asing terhadap masyarakat.

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199

Macam-macam kebudayaan Indonesia antara lain :
  • Tari Tradisional
  • Rumah Adat
  • Lagu Daerah
  • Alat Musik Tradisional
  • Senjata Tradisional
  • Baju Adat
Perkembangan budaya indonesia saat ini sudah mulai terkikis perlahan-perlahan seiring dengan perkembangan zaman yang lebih maju dan modern, saat ini banyak masyarakat secara perlahan meninggalkan budaya local atau tradisional dan lebih memilih budaya yang lebih modern. Ini terjadi karena adanya proses perubahan social seperti Akultursi dan Asimilasi.
  • Akulturasi adalah proses masuknya kebudayaan baru yang secara lambat laun dapat diterima dan diolah dengan kebudayaan sendiri, tanpa menghilangkan kebudayaan yang ada.
  • Asimilasi adalah proses masuknya kebudayaan baru yang berbeda setelah mereka bergaul secara intensif, sehingga sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan itu masing-masing berubah menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.
Perkembangan kebudayaan Indonesia saat ini banyak didominasi dengan budaya-budaya asing yang dinilai lebih praktis dibandingkan dengan kebudayaan local.

Faktor-faktor Pendorong Hilangnya Budaya Indonesia:
  • Masuknya Budaya Asing
    Budaya asing saat ini banyak mewarnai budaya Indonesia, masuknya budaya asing dinilai sebagai salah satu penyebabnya.
  • Kurangnya Kesadaran
    Bangsa Indonesia harus memiliki jati diri dengan cara mempertahankan nilai-nilai budaya, saat ini masyarakat kita tidak peduli budaya yang masuk itu dapat merusak atau tidak, namun pada kenyataannya masyarakat sekarang lebih senang menerima budaya asing dibandingkan melestarikan budaya local atau tradisional, yang sebenarnya dapat mengakibatkan hilangnya budaya Indonesia.
  • Kemajuan Teknologi dan Peralatan Hidup
    Kemajuan teknologi juga sebagai pendorong hilangnya budaya Indonesia, contohnya adalah pada saat ini banyak seseorang yang dituntut untuk dapat bekerja secara cepat dan efisien, maka seseorang akan lebih memilih teknologi yang lebih maju untuk mendukung pekerjaannya dibandingkan dengan peralatan tradisional yang labih lambat.
Masuknya budaya asing di Indonesia juga berdampak pada masyarakat. Berikut dampaknya bagi masyarakat Indonesia:
  • Dampak Positif: Dengan adanya Kemajuan dalam bidang teknologi dan peralatan hidup, masyarakat pada saat ini dapat bekerja secara cepat dan efisien karena adanya peralatan yamg mendukungnya sehingga dapat mengembangkan usahanya dengan lebih baik lagi.
  • Dampak Negatif: Dapat menghilangkan kebudayaan asli Indonesia, serta dapat terjadi proses perubahan social didaerah yang dapat mengakibatkan permusuhan antar suku sehingga rasa persatuan dan kesatuan bangsa menjadi goyah.
Apabila budaya asing masuk ke Indonesia, dan tidak ada lagi kesadaran dari masyarakat untuk mempertahankan dan melestarikannya, dipastikan lagi masyarakat Indonesia tidak akan dapat lagi melihat kebudayaan Indonesia kedepan.

Sumber :
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia
2. http://artenergic.blogspot.com/2013/06/macam-macam-kebudayaan-di-indonesia.html

Jumat, 18 April 2014

KEBUDAYAAN

Pada tugas ilmu budaya dasar kali ini saya akan membahas tentang kebudayaan secara teori meliputi pengertian/definisi, wujud dan unsur dari kebudayaan.

Secara etimologis kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”, yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Sedangkan ahli antropologi yang memberikan definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B. Tylor dalam buku yang berjudul “Primitive Culture”, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan lain, serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat. 

Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan yang berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsure rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia.

Wujud Kebudayaan

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga,yaitu:
  • Gagasan (Wujud ideal). Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan) . Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan. 
  • Artefak (karya) . Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan. 
Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
  • Kebudayaan material. Kebudayaan material adalah kebudayaan yang mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Contoh kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
  • Kebudayaan nonmaterial. Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
Kebudayaan secara umum dapat dibagi menjadi dua macam yaitu :
  • Kebudayaan Daerah. Kebudayaan Daerah adalah kebudayaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain.
  • Kebudayaan Nasional. Kebudayaan Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut.
Unsur Kebudayaan 

Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:

1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
  • alat-alat teknologi
  • sistem ekonomi
  • keluarga
  • kekuasaan politik
2. Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah :
  • Kesenian
  • Sistem teknologi dan peralatan
  • Sistem organisasi masyarakat
  • BahasaSistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
  • Sistem pengetahuan
  • Sistem religi  
Sumber : 1. http://januar-ikmal.blogspot.com/2012/03/definisi-kebudayaan.html
2.http://yanuirdianto.wordpress.com/2013/03/10/96/
3.http://wpcatur.wordpress.com/2012/11/20/pengertian-kebudayaan-unsur-unsur-kebudayaan-dan-wujud-kebudayaan/ 

Minggu, 16 Maret 2014

ETIKA MENULIS DI INTERNET



Pada tugas ilmu budaya dasar kali ini saya akan membahas mengenai etika menulis di internet. Mengapa kita harus tahu dan memerlukan etikauntuk menulis di dalam dunia maya? Karena kita sebagai manusia yang beradab dan bermoral alangkah baiknya jika kita juga memiliki etika, yang tidak jarang hal tersebut sering di lupakan oleh masyarakat pada umumnya. Etika dalam bahasa yunani kuno “etikos”,berarti timbul dari kebiasaan yang merupakan cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah,baik, buruk dan tanggung jawab.


Dalam hal ini etika sangat di perlukan karena dalam menulis di internet setiap orang dapat mengeluarkan apa saja yang ada dalam pikirannya. Tidak jarang kita sering mendapati kata-kata yang tidak bermoral di tuliskan oleh orang yang tidak memiliki etika atau tidak bertanggung jawab hal tersebut sangat merugikan bagi kita dan orang lain.

Ada beberapa etika yang perlu kita ketahui dalam menulis/memposting tulisan kita di internet:

  • jangan pernah menggunakan kalimat-kalimat yang kasar.
  • gunakan kata-kata yang sopan
  • tidak mengandung unsur SARA
  • jangan mengundang pertengkaran , maksudnya tulisan tersebut bersifat fitnah/tidak benar,    sehingga pembaca mempersoalkan tulisan tersebut, dan pembaca bisa saja membawa penulis pada tuntutan hukum
  • berbagilah pengetahuan yang berharga
  • hindarkan informasi yang bersifat negatif
  • tidak melanggar hukum hak cipta
  • gunakan kalimat yang sederhana, sehingga pembaca mudah memahami tulisan tersebut
  • tulisan berupa fakta bukan bohongan
  • berilah informasi yang berguna bagi pembaca
  • jangan menggunakan kata yang berulang-ulang
  • tidak memanipulasi data
  • selalu menyertakan sumber ketika mengambil tuliasan dari web lain.

Sebaiknya  yang harus kita lakukan ketika menulis di internet adalah meningkatkan kewaspadaan kita dan berpedoman pada etika. Artinya, kita harus memikirkan terlebih dahulu terhadap apa yang akan kita tulis, apakah akan membawa dampak positif ataupun negatif. Dan, apa yang kita tulis harus memiliki tujuan yang jelas, agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Di Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua.  


Pada era reformasi ini, kita dapat bebas memberikan pendapat, namun kita tetap harus menyadari pendapat atau pesan yang akan kita sampaikan dan publikasikan melalui internet, karena semuanya akan memberikan pengaruh bagi mereka yang membaca tulisan tersebut. Kita mempunyai kebebasan berpendapat, namun kebebasan tersebut haruslah kebebasan yang bertanggung jawab. Jadi, pesan apapun yang ingin disampaikan akan mendapatkan respons dan selama pendapat ataupun pesan tersebut tidak mengandung hal negatif, namun bermanfaat, kita tidak perlu takut untuk menulis dan memublikasikannya.


Sebenarnya, tidak ada aturan baku dalam menulis di internet. Namun, alangkah baiknya, kita sebagai manusia, seharusnya dapat menyadari akan perlunya kode etik dalam menulis di internet, agar dapat menghormati dan menghargai satu sama lain.

Sumber:
1. http://riamande7jelita.blogspot.com/2012/10/etika-menulis-di-internet_3.html
2. http://ferdianrikudo.wordpress.com/2012/10/18/etika-menulis-di-internet/
3. http://yanuartotw.wordpress.com/2009/11/03/etika-menulis-di-internet/